Profil
PUSAT KEGIATAN MASYARAKAT (PKBM) AL-GHOZALI
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya. Adanya PKBM di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi sarana pemberdayaan potensi-potensi yang ada sehingga proses pembangunan dapat tercapai.
PKBM merupakan salah satu pusat pembelajaran bagi masyarakat selain pendidikan formal seperti sekolah. PKBM juga dapat menjadi pusat kegiatan belajar karena di PKBM tidak mengenal batasan usia untuk terus belajar. PKBM sebagai salah satu mitra kerja pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat melalu program-program pendidikan nonformal. Hadirnya PKBM diharapkan mampu menumbuhkan masyarakat belajar (learning society) sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kemandirian, keberdaya-didikan, dan inovatif dalam mencari berbagai informasi baru dalam rangka meningkatkan kehidupannya.
PKBM adalah suatu wadah yang menyediakan informasi dan kegiatan belajar sepanjang hayat bagi setiap warga masyarakat agar mereka lebih berdaya. Wadah ini adalah milik masyarakat di kelola dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam rangka usaha untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi, dan bakat warga masyarakat. PKBM menjadi solusi pemberdayaan sumber daya di masyarakat yang dilaksanakan melalui pembelajaran sehingga output yang dihasilkan dari kegiatan pembelajaran tersebut dapat meningkatkan soft-skill dan hard-skill.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) PKBM AL-GHOZALI berada dibawah Naunagan Yayasan Mansyaul Mubtadiin Winduhaji, didirikanan tanggal 03 Juni 2020 dengan ijin operasional dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan No. 421.10/1142/PAUD dan DIKMAS, Ketua penyelenggaran PKBM Al-Ghozali tahun 2020 s.d. 2023 adalah M. Gilang Rhomdoni, S.IP.
Pada Tahun 2023 ada perubahan ijin operasional dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Nomor : 421.1/KPTS 169-PAUD dan DIKMAS/2023 tertangal 27 Juni 2023 dan kepala sekolahnya adalah Drs. Rusmadi.
Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Basional Nomor : 012/BAN-PDM/SK/2024 PKBM Al-Ghozali memperoleh Prdikat Akereditasi “ A” berlaku sampai 31 Desember 2029
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Modul Pembelajaran
Modul Pembelajaran Paket B setara SMP: Modul Kelas 7 Modul Kelas 8 Modul Kelas 9
Struktur Organisasi PKBM Al-Ghozali tahun 2024
Struktur Organisasi PKBM Al-Ghozali
Yayasan
PKBM Al-Ghozali dibawah naungan Yayasan Mansyaul Mubtadiin Winduhaji, dengan Struktur Organisasi Yayasan sebagai berikut : Ketua Pembina yayasan : KH. Mulyadin Wakil Ketua
Visi, Misi dan Tujuan PKBM Al-Ghozali
VISI : “ Terwujudnya Insan yang beriman, Cerdas, Terampil dan Mandiri ” MISI : 1. Menanamkan keimanan dan ketaqwaan kepada Alloh SWT. 2. Mengoptimalkan proses pembelajaran d